berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Jumat, 06 September 2024

RAPAT KOORDINASI PIMPINAN TERKAIT SE SEKMA RI NOMOR 7 TAHUN 2021


Selasa, 06 Juli 2021. Bertempat di Command Center, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, dilaksanakan Rapat Koordinasi Pimpinan terkait Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2021 yang dipimpin oleh Ketua, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Kepala Bagian Umum, Para Panitera Muda, dan Para Kepala Sub Bagian, dengan memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Kegiatan Rapat Koordinasi Pimpinan terkait Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2021 pada Pengadian Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus ini dilaksanakan sesuai dengan Pemberlakuan Kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali yang diberlakukan oleh Pemerintah dari tanggal 03 Juli s.d 20 Juli 2021.

Rumusan yang disepakati adalah sebagai berikut :

1. Pengaturan pola kerja Work From Office (WFO) 25% dari jumlah Hakim dan Aparatur Sipil Negara;

2. Pelayanan pada Loket PTSP sampai dengan jam 12.00 WIB, kecuali Upaya Hukum sesuai jam kerja;

3. Penetapan dan atau Penundaan Persidangan menjadi kebijakan Majelis Hakim;

4. Hakim dan Aparatur Sipil Negara Untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi