Kamis, 2 Juni 2022. Bertempat di Ruang Command Center Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Wakil Ketua, Ibu Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Kepala dengan didampingi oleh Ketua Tim Satuan Tugas/ Tim Kerja SIPP, Bapak Tri Indroyono, S.E., S.H., memimpin Rapat Monitoring Evaluasi (Monev) Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus yang diikuti oleh Kepala Bagian Umum, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan serta seluruh Tim Satuan Tugas (Satgas) dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Wakil Ketua, Ibu Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H., menyampaikan bahwa berdasarkan rekapitulasi data yang Masih sangat kurang, sehingga Berdampak pada Penilaian Akhir Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus menjadi rendah, adalah :
1. Pengisian Data Saksi;
2. Pengisian Penundaan Jadwal Sidang;
3. Pengisian Putusan Akhir;
4. Minutasi dan Antrian Minutasi;dan
5. Upload e-Doc Berita Acara Sidang;
Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Wakil Ketua, Ibu Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H., meminta kepada Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) SIPP beserta seluruh Tim Kerja agar dapat memaksimalkan Kinerja terkait point-point tersebut diatas, dan tidak menunda-nunda yang mengakibatkan pekerjaan tersebut menjadi tidak terselesaikan. Semoga Penilaian Akhir Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus yang saat ini Rendah, dapat berubah menjadi lebih baik.