Rabu, 8 September 2021. Bertempat di Command Center, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Ketua, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H., mengikuti Rapat Lanjutan Kelompok Kerja (Pokja) Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan secara Daring/ Virtual.
Kegiatan Rapat Lanjutan Kelompok Kerja (Pokja) Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perpajakan ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut atas Pertemuan pada tanggal 13 Agustus 2021 lalu, yang menyepakati untuk mengundang pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, dengan agenda :
1. Pemaparan oleh Dirjen Pajak "Permasalahan Hukum Pidana di bidang Perpajakan dan usulan solusi";
2. Tanggapan Kelompok Kerja; dan
3. Lain - lain.


