Senin, 6 Juni 2022. Bertempat di Ruang Kerja Ketua, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Ketua, Bapak Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., mengikuti Rapat Lanjutan Tim Teknis Kelompok Kerja Penyusunan Pedoman Pelaksanaan Putusan Pengadilan Dalam Perkara Perdata yang telah Berkuatan Hukum Tetap dengan Tim Teknis Kelompok Kerja Mahkamah Agung Republik Indonesia secara Daring/ Virtual.
Rapat Lanjutan Tim Teknis Kelompok Kerja Mahkamah Agung Republik Indonesia ini dilaksanakan sebagai Wadah Diskusi, dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Bapak Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., pada kesempatan ini memberikan masukan dan koreksi. Semoga Rancangan Penyusunan Pedoman Pelaksanaan Putusan Pengadilan Dalam Perkara Perdata yang telah Berkuatan Hukum Tetap yang nantinya akan disahkan dan diberlakukan pada Pengadilan diseluruh Indonesia dapat memenuhi Aspek Berkeadilan bagi seluruh pemangku kepentingan.