berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Jumat, 06 September 2024

RAPAT LANJUTAN - TIM PENYUSUN RANPERMA KEBERATAN TERHADAP PUTUSAN TPKOR


Rabu, 14 Juli 2021. Bertempat di Command Center, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Ketua, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H., mengikuti Rapat Lanjutan Tim Penyusun Ranperma Keberatan Putusan Perampasan Barang dalam Tindak Pidana Korupsi dengan Kelompok Kerja (Pokja) Mahkamah Agung Republik Indonesia secara Daring/ Virtual.

Rapat Lanjutan Tim Penyusun Ranperma Keberatan Putusan Perampasan Barang dalam Tindak Pidana Korupsi ini dilaksanakan setelah Rapat Tim Kecil Kelompok Kerja (Pokja) Penyelesaian Keberatan Putusan Perampasan Barang dalam Tindak Pidana Korupsi  yang telah dilaksanakan pada hari Senin, 21 Juni 2021 yang lalu.

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi