Kamis, 25 November 2021. Bertempat di Ruang Command Center Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, dilaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Penyelesaian Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Badan Peradilan Umum MA-RI 2021 yang dipimpin oleh Ketua, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Bapak Surachmat, S.H., M.H., yang diikuti oleh Bapak/ Ibu Pejabat Struktural Kepaniteraan dan Kesekretariatan dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Menindaklanjuti Laporan Ketidaksesuaian Assessment (LKA) oleh Tim Surveillance Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA-RI, bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus memiliki Kesesuaian 16, Ketidaksesuaian 92, Observasi 11, dan sesuai dengan waktu yang diberikan untuk memperbaiki dan menyesuaikan, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H., meminta kepada setiap Bagian baik Kepaniteraan dan Kesekretariatan untuk dapat bekerjasama melengkapi dan menyelesaikan segala sesuatu yang menjadi temuan, sehingga proses Sinergitas dalam penerapan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus dapat berjalan sesuai dengan Standar Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA-RI.