berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Selasa, 03 September 2024

RAPAT PEMBINAAN PPNPN DAN TENAGA KONTRAK OLEH WKPN JAKARTA PUSAT


Kamis, 28 April 2022. Bertempat di Ruang Auditorium Lantai 7, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Wakil Ketua, Ibu Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Sekretaris, Bapak Drs. Sofyan Amin, S.H., Kepala Bagian Umum, Ibu Meka Hastarini, S.H., dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Keuangan (TUK), Ibu Evawani Syabrina, S.H., M.H., memimpin Rapat Pembinaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan Tenaga Kontrak pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19.

Kegiatan Rapat Pembinaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan Tenaga Kontrak pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus ini merupakan Wadah Perkenalan dan Ramah Tamah Wakil Ketua, Ibu Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H., yang baru beberapa waktu lalu dilantik dan melaksanakan tugas sebagai Wakil Ketua pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus.

Dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Wakil Ketua, Ibu Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H., menyampaikan kepada Segenap Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan Tenaga Kontrak pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus sebagai front liner Pelayanan untuk bisa dan terbiasa menjaga Integritas, Profesionalisme, Kekompakan, Tanggungjawab dan Responsif dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi layaknya seorang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan Tenaga Kontrak.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris, Bapak Drs. Sofyan Amin, S.H., Kepala Bagian Umum, Ibu Meka Hastarini, S.H., dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Keuangan (TUK), Ibu Evawani Syabrina, S.H., M.H., mengingatkan kepada seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan Tenaga Kontrak pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan Ketentuan yang berlaku, tidak melakukan hal-hal yang menyimpang sehingga terhindar dari perbuatan dan prilaku menyimpang yang berpotensi pada kegiatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang akan merusak citra Instansi dan Lembaga, serta memahami dan mendukung terlaksananya Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus pada Tahun 2022 ini sesuai dengan yang diharapkan.

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi