berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Rabu, 30 April 2025

RAPAT PERDANA KELOMPOK KERJA HKI MAHKAMAH AGUNG RI


kamis, 23 Desember 2021. Bertempat di Ruang Command Center Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Ketua, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H., mengikuti Rapat Perdana Kelompok Kerja Hak Kekayaan Intelektual Mahkamah Agung Republik Indonesia secara Daring/ Virtual.

Rapat ini diselenggarakan sesuai dengan Surat Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI Nomor 181/Tuaka Bin/XII/2021 tanggal 15 Desember 2021 perihal Rapat Perdana Kelompok Kerja Hak Kekayaan Intelektual Mahkamah Agung Republik Indonesia. Sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 231/KMA/SK/XI/2021 tanggal 9 November 2021 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Hak Kekayaan Intelektual Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang bertugas antara lain :

  • Mempersiapkan rencana dan program peningkatan kemampuan peradilan dalam menangani permasalahan hukum Hak Kekayaan Intelektual melalui kegiatan pelatihan untuk pelatih/ Training of Trainers (ToT);
  • Penanganan Perkara Hak Kekayaan Intelektual; dan
  • Peraturan Pelaksanaannya bagi Para Hakim.

Berdasarkan hal tersebut maka dilaksanakan Rapat ini, antara Kelompok Kerja Hak Kekayaan Intelektual Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) sebagai Mitra Kerja Kelompok Kerja Mahkamah Agung Republik Indonesia di Bidang Hak Kekayaan Intelektual Mahkamah Agung Republik Indonesia.

 

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi