kamis, 23 Desember 2021. Bertempat di Ruang Command Center Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Ketua, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H., mengikuti Rapat Perdana Kelompok Kerja Hak Kekayaan Intelektual Mahkamah Agung Republik Indonesia secara Daring/ Virtual.
Rapat ini diselenggarakan sesuai dengan Surat Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI Nomor 181/Tuaka Bin/XII/2021 tanggal 15 Desember 2021 perihal Rapat Perdana Kelompok Kerja Hak Kekayaan Intelektual Mahkamah Agung Republik Indonesia. Sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 231/KMA/SK/XI/2021 tanggal 9 November 2021 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Hak Kekayaan Intelektual Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang bertugas antara lain :
Berdasarkan hal tersebut maka dilaksanakan Rapat ini, antara Kelompok Kerja Hak Kekayaan Intelektual Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) sebagai Mitra Kerja Kelompok Kerja Mahkamah Agung Republik Indonesia di Bidang Hak Kekayaan Intelektual Mahkamah Agung Republik Indonesia.