berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Rabu, 04 September 2024

RAPAT PLENO KELOMPOK KERJA (POKJA) PASAL 19 TIPIKOR


Selasa, 7 Desember 2021. Bertempat di Ruang Kerja Ketua Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Ketua, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H., mengikuti Rapat Pleno Kelompok Kerja (Pokja) Upaya Hukum Keberatan Pasal 19 TIPIKOR dengan Kelompok Kerja (Pokja) Mahkamah Agung Republik Indonesia secara Daring/ Virtual.

Rapat Pleno Kelompok Kerja (Pokja) Upaya Hukum Keberatan Pasal 19 TIPIKOR ini dilaksanakan, setelah Rapat lanjutan Kelompok Kerja (Pokja) pada 12 November 2021 yang lalu, dengan pembahasan mengenai Finalisasi Draft Peraturan Mahkamah Agung RI tentang Keberatan Putusan Perampasan Barang dalam Tindak Pidana Korupsi.

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi