berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Kamis, 05 September 2024

RAPAT POKJA UPAYA HUKUM KEBERATAN PASAL 19 TPKOR


Senin, 8 November 2021. Bertempat di Ruang Command Center, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Ketua, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H., mengikuti Rapat lanjutan Kelompok Kerja (Pokja) Upaya Hukum Keberatan Pasal 19 TIPIKOR dengan Kelompok Kerja (Pokja) Mahkamah Agung Republik Indonesia secara Daring/ Virtual.

Rapat lanjutan Kelompok Kerja (Pokja) Upaya Hukum Keberatan Pasal 19 TIPIKOR ini dilaksanakan, setelah Rapat Tim Kecil Kelompok Kerja (Pokja) pada 13 Oktober 2021 yang lalu, dengan pembahasan mengenai Draft Peraturan Mahkamah Agung RI tentang Keberatan Putusan Perampasan Barang dalam Tindak Pidana Korupsi.

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi