Kamis, 06 Mei 2021. Bertempat di Ruang Kerja Ketua, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Ketua, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H., Wakil Ketua, Bapak Albertus Usada, S.H., M.H., dan Hakim Niaga, Bapak Heru Hanindyo, S.H., S.E., M.H., M.M., LL.M., mengikuti Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan MA-RI tentang Keberatan Terhadap Putusan KPPU secara Daring/ Virtual yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Hukum Persaingan Usaha Mahkamah Agung RI dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan MA-RI tentang Keberatan Terhadap Putusan KPPU ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut setelah Rapat pada tanggal 5 April 2021 oleh Tim Kecil Peneliti Pokja Hukum Persaingan Usaha Mahkamah Agung RI, yang telah memaparkan hasil inventarisasi dan penyusunan naskah. Dan berdasarkan hasil FGD dengan Hakim Niaga pada 5 (lima) Pengadilan Niaga telah diperoleh saran dan masukan dalam penyusuan Perma tersebut.




