Jum'at, 29 Juli 2022. Bertempat di Ruang Command Center, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, dilaksanakan Rapat Terbatas Pembentukan Tim Seleksi Role Model dan Agen Perubahan (Agen of Change) Semester II Tahun 2022 pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, yang dipimpin oleh Wakil Ketua, Ibu Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H., dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Kegiatan Rapat Terbatas Pembentukan Tim Seleksi Agen Perubahan (Agen of Change) Semester II Tahun 2022 pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor : 2093/DJU/SK/KP.02.1/7/2022 tanggal 26 Juli 2022 tentang Pedoman Penetapan Role Model dan Agen Perubahan di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan Satuan Kerja yang berada dibawahnya.
Bahwa penetapan Agen Perubahan (Agen of Change) adalah salah satu bagian dari Area Manemen Perubahan dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pada kegiatan perubahan pola pikir dan budaya kerja.
Sebagimana diketahui Agen Perubahan adalah suatu bentuk penghargaan yang diberikan kepada pegawai yang memiliki Orientasi Pelayanan, Intergritas, Komitmen, Disiplin, dan Kerjasama yang baik. Dan Proses pemilihan Agen Perubahan (Agen of Change) dilakukan dengan transparan dan akuntabel setelah melalui penilaian objektif, sesuai kategori dan kriteria yang disyaratkan.