berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Selasa, 03 September 2024

RAPAT TERBATAS PIMPINAN DENGAN BIDANG KESEKRETARIATAN TENTANG PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK


Rabu, 29 Juni 2022. Bertempat di Ruang Tamu Ketua, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Ketua, Bapak Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Ibu Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H., dan Sekretaris, Bapak Drs. Sofyan Amin, S.H., melaksanakan Rapat Terbatas bersama Bidang Kesekretariatan, yang diikuti oleh Kepala Bagian Umum, Para Kepala Sub Bagian, Pelaksana dan PPNPN Bidang Teknologi Informasi (TI) dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Rapat Terbatas antara Pimpinan bersama Bidang Kesekretariatan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus ini dilaksanakan dalam suasana yang hangat dan santai, dan KHUSUS membahas mengenai beberapa hal, yaitu :

  1. Monitoring dan Evaluasi (MonEv) Kinerja oleh Ketua, Bapak Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., yang menyampaikan agar Bidang Kesekretariatan sebagai Faktor Pengungkit Core Business pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus untuk selalu berkoordinasi dengan Bidang Teknis demi mewujudkan Pelayanan Publik yang baik;

  2. Dalam tata kelola Peningkatan Pelayanan Publik yang baik bagi Pengguna Layanan/ Masyarakat Pencari Keadilan, agar menjadi perhatian bersama seluruh Bidang Kesekretariatan terkait dengan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Peningkatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Ruang Tamu Virtual, yang mana sejalan dengan cita-cita Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi di masa Pandemi agar betul-betul menjadi Fokus dan Concern.

  3. Dan sesuai dengan PERMA Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016, tentang Penegakan Disiplin Hakim, Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung, dan Pedoman Penanganan Pengaduan pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang ada dibawahnya, disampaikan bahwa pada kesempatan Rapat Terbatas ini juga sebagai Wadah Pembinaan agar seluruh unsur pada Bidang Kesekretariatan tidak melakukan sesuatu perbuatan yang tidak sesuai Standar dan menyimpang;

  4. Sejalan dengan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Wakil Ketua, Ibu Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H., menghimbau dan mengingatkan agar Bidang Kesekretariatan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus selalu melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan selalu memonitoring dan mengevaluasi kinerja setiap bidang secara berkala.

Rapat Terbatas dengan Bidang Kesekretariatan ini diakhiri dengan Diskusi dan Tanya Jawab. Bapak Ketua mengingatkan kepada Seluruh unsur Bidang Kesekretariatan untuk dapat bekerjasama demi mewujudkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus yang Agung.

 

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi