Kamis, 29 April 2021. Bertempat di Ruang Auditorium Lantai 7, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus melaksanakan Rapat Terbatas dengan Para Hakim Niaga, dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Rapat Terbatas dengan Para Hakim Niaga ini sebagai Evaluasi dan Monitoring Kinerja terhadap Penyelesaian Perkara - perkara Niaga yang masuk pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus. Ketua mengingatkan kepada Para Hakim Niaga untuk senantiasa teliti dan cermat dalam memeriksa, dan memutus setiap perkara Niaga yang ditangani, demi menghindari hal - hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, seperti Laporan/ Pengaduan, karena dianggap tidak teliti dan cermat oleh para pihak pencari keadilan.