Kamis, 23 Juni 2022. Bertempat di Ruang Tamu Ketua, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Ketua, Bapak Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Ibu Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H., melaksanakan Rapat Terbatas bersama Para Hakim Khusus Perkara Niaga dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Rapat Terbatas antara Pimpinan dengan Para Hakim Khusus Perkara Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus ini dilaksanakan dalam suasana yang hangat dan santai, dan KHUSUS membahas mengenai beberapa hal, yaitu :
Rapat Terbatas dengan Para Hakim Khusus Perkara Niaga ini diakhiri dengan Diskusi dan Tanya Jawab. Bapak Ketua mengingatkan kepada Seluruh Hakim Khusus Perkara Niaga untuk senantiasa teliti dan cermat dalam memeriksa, dan memutus setiap perkara Niaga yang ditangani, demi menghindari hal - hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, seperti Laporan/ Pengaduan oleh para pihak pencari keadilan.

