berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Selasa, 03 September 2024

RAPAT TERBATAS PIMPINAN DENGAN PARA HAKIM KHUSUS PERKARA NIAGA


Kamis, 23 Juni 2022. Bertempat di Ruang Tamu Ketua, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Ketua, Bapak Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Ibu Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H., melaksanakan Rapat Terbatas bersama Para Hakim Khusus Perkara Niaga dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Rapat Terbatas antara Pimpinan dengan Para Hakim Khusus Perkara Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus ini dilaksanakan dalam suasana yang hangat dan santai, dan KHUSUS membahas mengenai beberapa hal, yaitu :

  1. Penyamaan persepsi dalam perkara PKPU yang salah satu pihaknya merupakan KOPERASI;
  2. Dalam waktu dekat Mahkamah Agung akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bagi Hakim Khusus Perkara Niaga;
  3. Agar dilakukan inventarisasi permasalahan Perkara Niaga, khususnya terkait Koperasi dan penyamaan persepsi atas kasus yang sama dengan Penanggungjawab Ibu Dra. Susanti Arsi Wibawani, S.H., M.Hum.; dan
  4. Penyelesaian surat-surat masuk terkait Perkara Khusus Niaga yang menarik perhatian.

Rapat Terbatas dengan Para Hakim Khusus Perkara Niaga ini diakhiri dengan Diskusi dan Tanya Jawab. Bapak Ketua mengingatkan kepada Seluruh Hakim Khusus Perkara Niaga untuk senantiasa teliti dan cermat dalam memeriksa, dan memutus setiap perkara Niaga yang ditangani, demi menghindari hal - hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, seperti Laporan/ Pengaduan oleh para pihak pencari keadilan.

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi