Rabu, 22 Desember 2021. Bertempat di Ruang Kerja Ketua Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Ketua, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H., mengikuti Rapat lanjutan Tim PAK Rancangan Peraturan Perundang-undangan (RPP) tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia secara Daring/ Virtual.
Rapat lanjutan Tim PAK Rancangan Peraturan Perundang-undangan (RPP) tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) ini dilaksanakan setelah Rapat yang telah diselenggarakan pada Jum'at, 10 Desember 2021 yang lalu, sebagai wadah diskusi yang melibatkan para Pemangku Kepentingan (Stakeholder) terkait, agar nantinya dilahirkan suatu Peraturan Perundang-undangan tentang Pengurusan Piutang Negara yang tepat. Pada kesempatan ini juga, Ketua, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H., memberikan buah pemikiran/ masukan terhadap Rancangan Peraturan Perundang-undangan (RPP) yang sedang digagas oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia tersebut.

