berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Jumat, 06 September 2024

RAPAT TIM PENYUSUN RAPERMA KEBERATAN PUTUSAN TPKOR


Rabu, 16 Juni 2021. Bertempat di Command Center, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Ketua, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H., mengikuti Rapat Tim Penyusun Ranperma Keberatan Putusan Perampasan Barang dalam Tindak Pidana Korupsi dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia secara Daring/ Virtual.

Rapat Tim Penyusun Ranperma Keberatan Putusan Perampasan Barang dalam Tindak Pidana Korupsi ini dilaksanakan berdasarkan Rapat Tim Kecil Kelompok Kerja (Pokja) Penyelesaian Keberatan Putusan Perampasan Barang dalam Tindak Pidana Korupsi  yang telah dilaksanakan pada hari Kamis, 10 Juni 2021 yang lalu, yang mana telah disepakati dibentuk Tim Penyusun Ranperma.

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi