berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Senin, 02 September 2024

SARANA PENGADUAN ATAS PELAYANAN PUBLIK PADA PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT KELAS IA KHUSUS


Bagi Pengguna Layanan Publik/ Masyarakat Pencari Keadilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus yang tidak mendapatkan Pelayanan sesuai standar dan/ atau melihat dan mengetahui adanya dugaan Suap, Gratifikasi, Tindak Pidana Korupsi atau Bentuk Pelanggaran Lainnya yang dilakukan oleh Aparatur Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, dapat membuat laporan pengaduan melalui : 

  1. Aplikasi Siwas Badan Pengawasan Mahkamah Agung (https://siwas.mahkamahagung.go.id/);
  2. Aplikasi SP4N (https://www.lapor.go.id/);
  3. Chat WhatsApp ke Nomor : 081283744419;
  4. Faximile ke Nomor : 021 4244404;
  5. Telepon ke Nomor : 021 4244440;
  6. Meja Pengaduan pada Loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP);
  7. Form Pengaduan (https://bit.ly/3cVfZOT); dan
  8. Kotak Pengaduan.

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi