Jabatan merupakan Kedudukan yang menunjukan Tugas, Fungsi, Tanggung Jawab, Wewenang, dan Hak Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu Satuan Organisasi.
Wakil Ketua selaku Hakim Pengadilan adalah Pejabat yang melakukan tugas Kekuasaan Kehakiman, untuk Memeriksa, Memutus, dan Menyelesaikan Perkara Pidana dan Perkara Perdata di tingkat pertama.
Keluarga Besar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus mengucapkan Selamat atas Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan YM Surachmat, S.H., M.H., sebagai Wakil Ketua pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan perlindungan, bimbingan dan tuntunannya. Amiiin.