
Keluarga Besar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tegas menolak segala bentuk gratifikasi. Mari bersama menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dengan tidak memberi maupun menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun. Wujudkan pelayanan peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas demi terciptanya keadilan bagi seluruh masyarakat.