Berdasarkan Surat Edaran Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus Nomor : 2 Tahun 2022, dan sejalan dengan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) atau ISO 37001:2016 yang dirancang untuk membantu organisasi dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons tindakan penyuapan, serta mematuhi peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Zona Anti Suap. Semoga Aparatur Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus dapat menjaga Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik sesuai dengan Standar Operasioal Prosedur yang berlaku, sehingga dapat menghindarkan diri pribadi dan Citra Instansi dari perbuatan yang tidak sesuai standar.