Kamis, 12 Mei 2022. Bertempat di Ruang Command Center, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Ketua, Bapak Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Ibu Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H., dan Panitera, Bapak Mustafa Djafar, S.H., M.H., mengikuti Kegiatan Sosialisasi Akses Aplikasi Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) oleh Tim Sosialisasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Kegiatan Sosialisasi Akses Aplikasi Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) ini dilaksanakan setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuat Penerapan Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT), yang merupakan daftar nama terduga teroris dan organisasi teroris yang dikeluarkan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (KAPOLRI) dan ditetapkan dalam penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 Juni 2021 yang lalu.