Jakarta, 5 Maret 2026 – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengikuti kegiatan Sosialisasi Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Peradilan Umum Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang bertempat di Ruang Media Center Lantai 4 Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemaparan terkait evaluasi pembangunan Zona Integritas serta langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas implementasi program WBK dan WBBM di lingkungan peradilan umum.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta mendorong optimalisasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari komitmen lembaga peradilan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dari praktik korupsi, serta memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan berintegritas kepada masyarakat.