Senin, 4 Oktober 2021. Bertempat di Command Center, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Ketua, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H., selaku Manajemen Puncak (Top Management), dengan didampingi oleh Bapak Dariyanto, S.H., M.H., selaku Ketua FKAP Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Bapak Drs. Sofyan Amin, S.H., selaku Sekretaris Tim FKAP, dan Tim Kerja Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), melakukan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada Pihak Eksternal Pengadilan dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada Pihak Eksternal ini diikuti oleh Pihak Kepolisian, Kejaksaan, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), dan Siswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) sehubungan dengan Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Semester I Tahun 2021 pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, yang diawali dengan Pemaparan Materi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) lalu dilanjutkan dengan kegiatan Tanya - Jawab, yang mana Pihak Eksternal menyampaikan bahwa mereka sangat mendukung Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ini, demi untuk menjaga Kualitas Pelayanan Publik yang baik dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus dapat menghindarkan diri dari perbuatan tidak sesuai standar/ menyimpang.