Kamis, 28 Juli 2022. Bertempat di Ruang Auditorium Lantai 7, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus dilaksanakan Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik Salinan Putusan Perkara Pidana pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, yang dipimpin oleh Ketua, Bapak Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua, Ibu Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H., dan Sekretaris, Bapak Drs. Sofyan Amin, S.H., dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik Salinan Putusan Perkara Pidana ini diikuti oleh Bapak/ Ibu Pejabat Struktural Kepaniteraan dan Kesekretariatan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, sebagai tindak lanjut Instruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 2 Tahun 2022 tanggal 28 Maret 2022 tentang Tanda Tangan Elektronik Salinan Putusan Perkara Pidana, sebagai implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).
