berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Kamis, 05 September 2024

SOSIALISASI TATA TERTIB MASUK GEDUNG PN JAKARTA PUSAT


Memperhatikan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 2111/SEK/HM.02.3/9/2021 tanggal 29 September 2021 sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penguatan Protokol Kesehatan Dalam Tata Kelola Instansi Pemerintah Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus berdasarkan Surat Permohonan yang ditujukan kepada Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI, telah mendapatkan Scan Digital Code (QR Code) yang terintegrasi dengan Platform/ Aplikasi PeduliLindungi sebagai sarana untuk melakukan Pemeriksaan (Skrinning) terhadap semua Aparatur Peradilan dan Pengguna Layanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus.

Dengan telah tersedianya Scan Digital Code (QR Code) yang terintegrasi dengan Platform/ Aplikasi PeduliLindungi pada Pintu Utama (Lobby Lantai 1) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, dengan ini diinformasikan kepada seluruh Aparatur dan Para Pengguna Layanan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, tata tertib memasuki Gedung sebagai berikut :

  1. Wajib Scan Digital Code (QR Code) Aplikasi PeduliLindungi.
  2. Wajib melakukan Pengecekan Suhu Tubuh dengan sistem pengenalan wajah (face Recognition terminal access control).

Ingat! Protokol Kesehatan 5M (Mencuci Tangan, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumuman dan Mengurangi Mobilitas) jangan Kendor!! Semoga kita semua selalu dalam LindunganNYA, Allah Swt - Tuhan Yang Maha Esa, dan dijauhkan dari segala macam wabah dan penyakit. Aamiin.

 

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi