berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Selasa, 03 September 2024

STUDI BANDING PENGADILAN AGAMA JAKARTA PUSAT TERKAIT SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP)


Senin, 30 Mei 2022. Bertempat di Ruang Tamu Ketua, Lantai 4, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Ketua, Bapak Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Ibu Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H., dan Sekretaris, Bapak Drs. Sofyan Amin, S.H., menerima Kunjungan Studi Banding Pengadilan Agama Jakarta Pusat terkait Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Seperti yang telah diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus merupakan salah satu dari 7 (tujuh) Satuan Kerja yang telah meraih Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., bersama dengan 6 (enam) Satuan Kerja lainnya, yaitu Pengadilan Negeri Yogyakarta, Pengadilan Negeri Denpasar, Pengadilan Negeri Makassar,   Pengadilan   Negeri   Ternate,   Pengadilan Negeri Padang dan Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Kunjungan Studi Banding dari Pengadilan Agama Jakarta Pusat terkait Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus ini dilakukan dalam rangka proses pembelajaran dan pembanding oleh Tim Kerja Pengadilan Agama Jakarta Pusat dalam Pencanangan dan Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Satuan Kerja Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Semoga dengan telah dilaksanakannya Kunjungan Studi Banding dari Pengadilan Agama Jakarta Pusat terkait Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, segenap Insan/ Aparatur Pengadilan Agama Jakarta Pusat dapat mendukung Pencanangan dan Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan cara menjaga Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik sesuai dengan Standar Operasioal Prosedur (SOP) yang berlaku, sehingga dapat menghindarkan diri pribadi dan Citra Instansi Pengadilan Agama Jakarta Pusat dari perbuatan tidak sesuai standar dan menyimpang.

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi