P E N G U M U M A N :
Berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor : W10.U/927/OT.01/2/2022 tanggal 10 Februari 2022 Perihal Laporan Aparatur Peradilan Terkonfirmasi Covid-19 pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus dan Surat Keputusan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus Nomor : W10.U1/8/KP.00.3/II/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Tindak Lanjut Penanganan Covid-19 Periode Februari 2022 pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, dengan ini diinformasikan kepada Satuan Kerja Terkait, Para Pihak, Para Kuasa Hukum, dan Seluruh Masyarakat Pencari Keadilan, bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus melaksanakan Kerja Dari Rumah (Work From Home) dengan Persentase 60% mulai dari Tanggal 11 s.d 18 Februari 2022, dengan ketentuan :
Bagi Bapak/ Ibu Masyarakat Pencari Keadilan dan Pengguna Layanan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus untuk dapat menyesuaikan dengan ketentuan tersebut serta selalu mentaati protokol kesehatan secara ketat.
Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dan dijauhkan dari segala macam wabah dan penyakin, Aamiin.


