Kamis, 16 Desember 2021. Bertempat di Ruang Command Center Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, dilaksanakan Rapat Tindaklanjut Penyelesaian Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Badan Peradilan Umum MA-RI 2021 Bidang Kesekretariatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus selaku Top Management, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Wakil Management Representative, Ibu Lita Sari Seruni, S.E., M.H., Document Control (DC), Bapak Drs. Sofyan Amin, S.H., yang diikuti oleh Bapak/ Ibu Pejabat Struktural Kesekretariatan dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Dengan telah dibentuknya Tim Penyelesaian Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) pada 25 November 2021 yang lalu, Rapat ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut progress penyelesaian Laporan Ketidaksesuaian Assessment (LKA) Tim Surveillance Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA-RI pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus yang memiliki Kesesuaian 16, Ketidaksesuaian 92, Observasi 11, dan sejalan dengan waktu yang telah diberikan harus diperbaiki, dilengkapi dan disesuaikan.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H., mengucapkan terimakasih kepada Bidang Kesekretariatan atas kerjasama yang telah dilakukan, sehingga segala sesuatu yang menjadi temuan dapat dilengkapi dan diselesaikan, sehingga proses Sinergitas dalam penerapan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus dapat berjalan sesuai dengan Standar Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA-RI.