berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Rabu, 04 September 2024

WEBINAR : IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 9 THN 2013


Selasa, 18 Januari 2022. Bertempat di Ruang Command Center, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Wakil Ketua, Bapak Surachmat, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Panitera, Bapak Mustafa Djafar, S.H., M.H., dan Panitera Muda Pidana, Bapak Cik Akip, S.H., M.H., mengikuti Pertemuan secara Daring/ Virtual "Implementasi Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (UU TPPT)" yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Pencegahan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kegiatan Pertemuan secara Daring/ Virtual oleh Deputi Bidang Pencegahan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ini mengacu kepada :

  1. Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (UU TPPT), Pemerintah telah mengeluarkan Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris;
  2. Peaturan Bersama Nomor 1/PB/MA/II/2015 tentang Pencantuman Identitas Orang dan Korporasi Dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris dan Pemblokiran Secara Serta Merta Atas Dana Milik Orang atau Korporasi yang tercantum Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris.

Sehubungan dengan hal tersebut Deputi Bidang Pencegahan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaksanakan Pertemuan secara Daring/ Virtual ini sebagai kegiatan Sosialisasi : Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

 

 

 

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi