Kamis, 22 April 2021. Bertempat di Ruang Kerja Ketua, lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Ketua - Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H., mengikuti Webinar Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Forensik Digital, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) secara Daring/ Virtual.
Webinar Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Forensik Digital diselenggarakan dengan tujuan merumuskan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/ atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan di bidang forensik digital.



