Senin, 12 September 2022. Bertempat di Ruang Auditorium, Lantai 7, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, Ketua, Bapak Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Ibu Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H., melaksanakan Rapat Koordinasi tentang Implementasi Persidangan Tepat Waktu (PTW) melalui Aplikasi RelayOn dan SIPP pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus bersama Panitera dan Panitera Pengganti dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Rapat Koordinasi tentang Implementasi Persidangan Tepat Waktu (PTW) melalui Aplikasi RelayOn dan SIPP pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus ini dilaksanakan dalam suasana yang hangat dan santai, dan KHUSUS membahas mengenai beberapa hal, yaitu :
Rapat Koordinasi tentang Implementasi Persidangan Tepat Waktu (PTW) melalui Aplikasi RelayOn pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus ini diakhiri dengan Diskusi dan Tanya Jawab. Wakil Ketua, Ibu Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H., meminta kepada Panitera dan Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus untuk dapat bekerjasama dan saling support dalam mengimplementasikan Persidangan Tepat Waktu (PTW) secara berkualitas dengan tujuan agar Pelayanan Persidangan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus dapat diselesaikan secara sederhana, cepat, dan biaya ringan.
