Selain pertemuan, hari perpisahan pasti akan tiba. Setiap orang yang bekerja secara profesional pada suatu Instansi pasti akan menjalani purnabakti/ masa pensiun, baik karena telah mencapai batas usia pengabdian ataupun karena permintaan sendiri. Purnabakti/ Pensiun bukan berarti berhenti berkarya akan tetapi tetap bisa berkarya dan menjadi inspirasi bagi orang - orang disekitar.
Terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2022, Pengelola Registrasi Perkara Kepaniteraan Pidana, Bapak Kuat memasuki masa purnabakti/ pensiun karena telah mencapai batas usia pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara setelah pengabdian semenjak Tahun 2014. Keluarga Besar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, mengucapkan Selamat memasuki masa Purnabakti kepada Bapak Kuat dan Terimakasih atas Pengabdian selama ini sebagai Pengelola Registrasi Perkara Kepaniteraan Pidana pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus. Semoga selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, dan hidup berbahagia bersama keluarga.