Jakarta, 16 Maret 2026 – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima audiensi dari Alumni Pelatihan Mediator Bersertifikat Angkatan ke-2 Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia (PERPAHI) yang bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Kegiatan audiensi tersebut dilaksanakan pada Senin, 16 Maret 2026, bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Audiensi ini dilaksanakan sebagai bentuk silaturahmi sekaligus penyampaian maksud para alumni mediator bersertifikat untuk mendaftarkan diri sebagai Mediator Non-Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Para peserta merupakan lulusan Pelatihan Sertifikasi Mediator yang telah dinyatakan lulus dan memperoleh sertifikat mediator dari Lembaga Sertifikasi Mediator Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia (PERPAHI). Dalam kesempatan tersebut, para mediator menyampaikan harapan agar dapat berkontribusi dalam pelaksanaan mediasi perkara di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pelaksanaan mediasi di pengadilan sendiri merupakan bagian dari upaya penyelesaian sengketa secara damai sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Melalui kegiatan audiensi ini diharapkan dapat terjalin sinergi yang baik antara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan para mediator bersertifikat dalam mendukung penyelesaian perkara secara efektif, sederhana, cepat dan berbiaya ringan melalui mekanisme mediasi.