berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Minggu, 08 September 2024

AWASI DENGAN SIWAS!


Sebagai Tindak Lanjut Evaluasi Kinerja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan ini diinformasikan : Jika Anda Melihat atau Mengetahui adanya Dugaan Suap, Gratifikasi, Tindak Pidana Korupsi atau Bentuk Pelanggaran Lainnya yang dilakukan oleh Pejabat/ Hakim/ Panitera Pengganti/ Juru Sita/ Jurusita Pengganti/ Staf Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, segera laporkan melalui : 

1. siwas.mahkamahagung.go.id;
2. Meja Pengaduan pada Loket PTSP;
3. SMS ke Nomor : 08984455685;
4. Email ke : info@pn-jakartapusat.go.id.
Jika Laporan Anda memenuhi Syarat/ Kriteria, maka Laporan Anda akan diproses lebih lanjut.

Bantu Kami untuk menjadi lebih baik, Bantu Kami untuk mewujudkan Zona Integritas, Bantu Kami Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus agar bisa mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi. 

Berikut kami lampirkan tindaklanjut Laporan/ Pengaduan yang telah masuk dan diproses.

 

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi