Sebagai Tindak Lanjut Evaluasi Kinerja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan ini diinformasikan : Jika Anda Melihat atau Mengetahui adanya Dugaan Suap, Gratifikasi, Tindak Pidana Korupsi atau Bentuk Pelanggaran Lainnya yang dilakukan oleh Pejabat/ Hakim/ Panitera Pengganti/ Juru Sita/ Jurusita Pengganti/ Staf Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, segera laporkan melalui :
1. siwas.mahkamahagung.go.id;
2. Meja Pengaduan pada Loket PTSP;
3. SMS ke Nomor : 08984455685;
4. Email ke : info@pn-jakartapusat.go.id.
Jika Laporan Anda memenuhi Syarat/ Kriteria, maka Laporan Anda akan diproses lebih lanjut.
Bantu Kami untuk menjadi lebih baik, Bantu Kami untuk mewujudkan Zona Integritas, Bantu Kami Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus agar bisa mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi.
Berikut kami lampirkan tindaklanjut Laporan/ Pengaduan yang telah masuk dan diproses.