Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun. Telah meninggal dunia, Rekan Kami, Sahabat Kami Bapak A. Dindin Junaedi, S.H. Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, pada hari ini Minggu, 27 Desember 2020, dikarenakan Sakit Jantung.
Kepergian Almarhum menghadap sang pencipta sangat cepat dan tiba - tiba, karena sebelumnya Almarhum tidak ada dan tidak pernah menunjukkan gejala suatu penyakit apapun, dan masih melaksanakan tugas sehari - hari sebagai seorang Panitera Pengganti.
Kami Keluarga Besar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus merasa sangat kehilangan, dan mengucapkan duka cita yang mendalam, dan apabila semasa hidup Almarhum pernah mempunyai kekhilafan baik disengaja ataupun tidak, mohon kiranya diberikan maaf yang seluas-luasnya. Dan semoga Almarhum diberikan tempat terbaik disisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
