Rabu, 16 Desember 2020. Bertempat di Auditorium Lantai 7 Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Bapak Ketua membuka Kegiatan Bimbingan Teknis e-Litigasi dan Sosialisasi Banding Online bagi Hakim, Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19.
Sebagai Narasumber pada Kegiatan Bimbingan Teknis e-Litigasi dan Sosialisasi Upaya Hukum Banding secara Online bagi Hakim, Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti ini adalah Bapak Sirande Palayukan, S.H., M.Hum., selaku Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Selain diikuti oleh Bapk/ Ibu Hakim, Bapak/ Ibu Panitera Pengganti, dan Bapak/ Ibu Juru Sita Pengganti, Bimbingan Teknis ini juga diikuti oleh Bapak Wakil Ketua, Bapak Panitera, Ibu Panitera Muda Perdata serta Petugas e-Court dan Petugas pada Bagian Banding Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini sebagai wadah berbagi pengetahuan yang lebih mendalam mengenai Praktik e-Litigasi dan Upaya Hukum Banding Online secara mendalam, karena sesuai dengan cita - cita Mahkamah Agung Republik Indonesia "Mewujudkan Peradilan Modern berbasis Teknologi Informasi", maka kedepannya diharapkan setiap Hakim, Panitera Pengganti dan Juru Sita Pengganti memahami langkah - langkah yang harus dilakukan agar Pratik e-Litigasi dan Praktik Upaya Hukum Banding secara Online pada Tahun 2021 mendatang sudah dapat dilaksanakan dengan Maksimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



