berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Sabtu, 27 Juli 2024

Dharma Yukti Karini Cabang Kota Jakarta Pusat Salurkan Bantuan Dana Bea Siswa


Dharma Yukti Karini, organisasi perempuan di lingkungan pengadilan, Jumat (29/3) kemarin, menyalurkan bantuan dana bea siswa (BDBS) kepada putra-putri pegawai golongan I, II, dan III non jabatan, cleaning service, satpam dan tenaga honorer di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.

Pada sambutan Ketua Dharma Yukti Karini Cabang Kota Jakarta Pusat, Titiek Sajekti Suharto, yang dibacakan Wakil Ketua Dharma Yukti Karini Dharma Yukti Karini Cabang Kota Jakarta Pusat, mengatakan, acara ini merupakan program rutin yang dilakukan Dharma Yukti Karini sebagai wujud rasa kepedulian terhadap anak-anak di lingkungan pengadilan.

Pada awalnya, lanjut istri Ketua PN Jakarta Pusat ini, bantuan diperuntukan untuk anggota keluarga pegawai golongan I dan II yang berprestasi saja, namun dalam perkembangannya, sesuai dengan arahan Ketua Mahkamah Agung (MA) pada 2004, bantuan juga diperluas bagi semua karyawan dan non karyawan yang bekerja di pengadilan. Pada 2011 jumlah penerima dana bantuan ini sebanyak 20 orang. Tahun ini meningkat jadi  30 orang.

Dari 30 orang penerima bantuan dana tersebut terdiri dari Taman Kanak-kanak (TK) 5 siswa, Sekolah Dasar (SD) 14 siswa, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 2 siswa, Sekolah Menengah Atas (SMA) 4 siswa dan Perguruan Tinggi 5 orang.

Adapun besaran bea siswa yang diterima untuk siswa TK sebesar Rp.300 ribu, murid SD Rp 600 ribu, SMP Rp750 ribu, SMA Rp1 juta dan untuk Perguruan Tinggi mendapat bantuan senilai Rp1,250 juta.

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi