Rabu, 02 Desember 2020. Bapak Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Muhammad Damis, S.H., M.H., didampingi oleh Bapak Hakim Niaga, Saifudin Zuhri, S.H., M.Hum., bertempat di Ruang Rapat Ketua Lantai 4, mengikuti Diskusi dan Wawancara tentang Undang-Undang Kepailitan Indonesia secara Daring, dengan tetap memperhatikan Protokol Covid-19.
Kegiatan Diskusi dan Wawancara tentang Undang-Undang Kepailitan Indonesia secara Daring ini diikuti oleh 5 (lima) Pengadilan Niaga yang ada di Indonesia.