Jakarta, 27 Februari 2026 — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyelenggarakan kegiatan Penyampaian Ekspose Hasil Pengawasan oleh Tim Pengawasan Reguler dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Auditorium Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai bagian dari rangkaian pengawasan yang telah berlangsung selama 5 (lima) hari, sejak tanggal 23 hingga 27 Februari 2026. Kegiatan ini di hadiri oleh TIM Pengawasan Reguler Badan Pengawasan MA RI, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ibu Dr. Husnul Khotimah, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bapak Efendi, S.H., Bapak/Ibu Hakim, Bapak/Ibu Pejabat Struktural, Fungsional, Panitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti dan Pelaksana serta PPPK Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pengawasan reguler ini dilakukan oleh TIM Pengawasan Reguler Badan Pengawasan MA RI, yang diketuai oleh Yang Mulia Bapak Aminal Umam, S.H., M.H. dimana kegiatan ini merupakan salah satu bentuk fungsi pembinaan dan pengendalian yang dilakukan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia guna memastikan bahwa seluruh penyelenggaraan peradilan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel. Selama periode pengawasan, Tim Pengawas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek, meliputi administrasi perkara, administrasi persidangan, pelayanan publik serta kinerja aparatur pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Pengawasan Reguler dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Bapak Aminal Umam, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Aparatur Peradilan sebagai landasan moral dalam menjalankan tugas dan fungsi. Beliau menyampaikan bahwa kode etik harus diinternalisasi dan dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh aparatur guna menjaga integritas, profesionalitas serta marwah lembaga peradilan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.

Kegiatan ekspose hasil pengawasan menjadi puncak dari rangkaian pengawasan tersebut. Dalam kesempatan ini, Tim Pengawas menyampaikan secara langsung hasil temuan di lapangan, evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi serta sejumlah rekomendasi strategis yang perlu ditindaklanjuti. Penyampaian ini bertujuan untuk memberikan gambaran objektif mengenai kondisi aktual satuan kerja sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam rangka perbaikan berkelanjutan.

Selain itu, ekspose ini juga menjadi forum pembinaan yang konstruktif bagi seluruh aparatur Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Melalui penyampaian rekomendasi dan arahan dari Tim Pengawas, diharapkan setiap unit kerja dapat meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat disiplin serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui pelaksanaan pengawasan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan. Diharapkan, seluruh aparatur semakin memperkuat integritas, profesionalitas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga mampu mewujudkan badan peradilan yang agung serta memberikan pelayanan hukum yang prima, transparan dan berkeadilan bagi masyarakat.