Selasa, 17 November 2020. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus mengikuti Entry Meeting dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehubungan dengan Surat Tugas Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Nomor 143/ST/V-XVI.1/10/2020 tanggal 27 Oktober 2020 untuk melakukan Pemeriksaan Kinerja Pelayanan Peradilan Umum atas Penyelesaian Minutasi Berkas Perkara dan Penyampaian Putusan Kepada Pihak Berperkara serta Pelaksanaan Eksekusi pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Umum di Bawahnya Tahun 2019 dan 2020 (s.d. Semester I) di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, bertempat di Auditorium Lantai 7, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus dengan tetap memperhatikan Protokol Covid-19.
Kegiatan Entry Meeting dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini diikuti oleh :
Kegiatan Entry Meeting dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini terlaksana berdasarkan Surat Ketua Tim BPK Nomor 01/KIN/MA/11/2020 tanggal 4 November 2020, perihal Pemberitahuan Pemeriksaan dan Permintaan Dokumen Awal. yang mana Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah terlebih dahulu datang secara langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus untuk Pemeriksaan dan Permintaan Dokumen Awal dimaksud.