Kamis, 27 Juli 2023 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus mengadakan evaluasi pilot project mediator non hakim yang telah dilaksankan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selama 1 tahun. Program yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini merupakan suatu terobosan untuk dapat mendorong terjadinya perdamaian diantara para pihak berperkara dengan melakukan kolaborasi dengan Mediator Non Hakim bersertifikat yang telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus. Selama kurun waktu periode evaluasi ini, program ini telah berhasil mendamaikan sebanyak 26 enam perkara dari total 266 perkara yang dilakukan mediasi. Hal ini merupakan suatu capaian yang membanggakan bagi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus dan juga diharapkan program ini dapat semakin mendorong terjadinya perdamaian antara pihak yang berperkara.

Pada kesempatan ini turut hadir Hakim Agung Ketua Kamar Pembinaan Yang Mulia Prof. Dr. H. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M. selaku Koordinator Pokja Mediasi serta Wakil ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Bapak Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum, Panitera Muda Perdata MA RI, Bapak Ennid Hassanudin, S.H., C.H., M.H. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilum yang diwakili oleh Bapak Romi, Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial Ri Bapak Untung Maha Gunadi, S.H., M.Si. Ibu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ibu Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H., Para Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Panitera PT DKI, Para Mediator Non Hakim serta tamu undangan.


