berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Minggu, 08 September 2024

FGD PELAKSANAAN EKSEKUSI PUTUSAN ARBITRASE INTERNASIONAL


Rabu, 03 Maret 2021. Bertempat di Ruang Rapat Ketua, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Bapak Ketua, Muhammad Damis, S.H., M.H., dengan di dampingi oleh Bapak Wakil Ketua, Albertus Usada, S.H., M.H., Bapak Panitera, Mustafa Djafar, S.H., M.H., dan Juru Sita, Bapak Willy Andreas Walojo, S.H., dan Bapak Asmawan, S.H., mengikuti Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) "Pelaksanaan Eksekusi Putusan Arbitrase Internasional" secara Daring dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) "Pelaksanaan Eksekusi Putusan Arbitrase Internasional" ini dilaksanakan sebagai wadah diskusi dan tukar pikiran, dengan tujuan penyeragaman pola pikir Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Juru Sita di suatu Pengadilan Negeri dalam tahap, proses dan pelaksanaan Eksekusi terhadap Putusan Arbitrase Internasional. Sehingga diharapkan dengan telah dilaksanakannya kegiatan diskusi ini, dikemudian hari tidak akan ada lagi kebingungan serta bimbang dalam praktik pelaksanaanya, apabila ada Permohonan Pelaksanaan Eksekusi Putusan Arbitrase Internasional.


 

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi