Rabu, 31 Januari 2024 bertempat di Ruang Auditorium Lt. 7 Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Revitalisasi Penggunaan e-Berpadu. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak/Ibu Hakim Karir dan Hakim Adhoc TIPIKOR, Bapak Panitera, Ibu Sekretaris, Bapak/Ibu Panitera Muda, Bapak/Ibu Panitera Pengganti, Bapak/Ibu Jurusita dan Jurusita Pengganti.
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Lalu dilanjut dengan Pembacaan do’a oleh Bapak Adeng Abdul Kohar, S.H, M.H. Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus Bapak Muhammad Arif Nuryanta, S.H., M.H. didampingi oleh Ibu Arlen Veronica, S.H., M.H. selaku Moderator kegiatan Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan ini dilanjut dengan pemaparan Penggunaan e-Berpadu dari Narasumber Bapak Mustamin, S.H., M.H. (Hakim Yustisial pada Badan Peradilan Umum) dan Bapak Rizkiansyah, S.H., LL.M. (Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas).
E-Berpadu hadir untuk mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana dan Tindak Pidana Korupsi yang memangkas prosedur panjang birokrasi dan Mobilitas Dokumen yang minim sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana dan Tindak Pidana Korupsi yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. Pada aplikasi e-Berpadu fitur yang dapat digunakan adalah sebagai berikut :
Kegiatan dilanjut dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Dan ditutup dengan menyanyikan Lagu Bagimu Negeri dan foto bersama.