Selasa, 26 Januari 2021. Bertempat di Ruang Rapat Ketua, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Bapak Ketua, Muhammad Damis, S.H., M.H., dengan didampingi oleh :
1. Wakil Ketua - Bapak Albertus Usada, S.H., M.H.
2. Hakim - Bapak Bambang Sucipto, S.H., M.H.
3. Hakim - Bapak Buyung Dwikora, S.H., M.H.
4. Hakim - Ibu R. Bernadette Samosir, S.H., M.H.
Mengikuti Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) - Perbuatan Melawan Hukum Oleh Penguasa Berdasarkan Perspektif Hakim Tata Usaha Negara secara Daring/ Virtual dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19.
Kegiatan Focus Group Discussion ini terlaksana berdasarkan Surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor : 38/DJU2/PP00.1/2021 Tanggal 21 Januari 2021, Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Tenaga Teknis bagi Hakim di Lingkungan Peradilan Umum.
Semoga dengan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) - Perbuatan Melawan Hukum Oleh Penguasa Berdasarkan Perspektif Hakim Tata Usaha Negara ini, Wacana dan Pola Berpikir Hakim di Lingkungan Peradilan Umum akan semakin Maju dan berkembang.


