berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Minggu, 08 September 2024

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) SECARA DARING


Selasa, 26 Januari 2021. Bertempat di Ruang Rapat Ketua, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Bapak Ketua, Muhammad Damis, S.H., M.H., dengan didampingi oleh : 
1. Wakil Ketua - Bapak Albertus Usada, S.H., M.H.
2. Hakim - Bapak Bambang Sucipto, S.H., M.H.
3. Hakim - Bapak Buyung Dwikora, S.H., M.H.
4. Hakim - Ibu R. Bernadette Samosir, S.H., M.H.
Mengikuti Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) - Perbuatan Melawan Hukum Oleh Penguasa Berdasarkan Perspektif Hakim Tata Usaha Negara secara Daring/ Virtual dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19.

Kegiatan Focus Group Discussion ini terlaksana berdasarkan Surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor : 38/DJU2/PP00.1/2021 Tanggal 21 Januari 2021, Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Tenaga Teknis bagi Hakim di Lingkungan Peradilan Umum.

Semoga dengan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) - Perbuatan Melawan Hukum Oleh Penguasa Berdasarkan Perspektif Hakim Tata Usaha Negara ini, Wacana dan Pola Berpikir Hakim di Lingkungan Peradilan Umum akan semakin Maju dan berkembang.

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi