berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Minggu, 08 September 2024

JAM OPERASIONAL PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)


Selama masa Pencegahan Penyebaran Covid-19, dengan ini diinformasikan kepada Para Pihak/ Kuasa Hukum/ Masyarakat Pencari Keadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, bahwa Jam Operasional Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus berubah dan menyesuaikan, kecuali untuk pelayanan yang bersifat mendesak seperti Upaya Hukum dan Perpanjangan Penahanan.

Kepada Para Pihak/ Kuasa Hukum/ Masyarakat Pencari Keadilan, yang mempunyai urusan/ keperluan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, agar tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19, demi kebaikan bersama. 

Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dan dijauhkan dari segala macam wabah penyakit.

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi