berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Minggu, 01 September 2024

JURUSITA PN JAKPUS MELAKUKAN PENYERAHAN OBJEK EKSEKUSI PENGOSONGAN KEPADA KUASA PEMOHON EKSEKUSI


Jakarta, 11 Januari 2023 - Jurusita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus melakukan Penyerahan objek eksekusi pengosongan kepada Kuasa Pemohon Eksekusi dalam perkara eksekusi Nomor 51/2015.Eks jo. Nomor 112/Pdt.G/2009/PN.Jkt.Pst. bertempat di Jalan Rawa Selatan II Nomor 3 Jakarta Pusat.

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi