Selasa, 15 November 2022. Bertempat di Ruang Auditorium Lantai 7, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, Ketua, Bapak Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Hakim Perkara Pidana Khusus Anak, Bapak Saifudin Zuhri, S.H., M.Hum., dan Bapak Saptono Setiawan, S.H., M.H., Panitera, Bapak Mustafa Djafar, S.H., M.H., Panitera Muda Pidana, Bapak Cik Akip, S.H., M.H., dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Keuangan, Ibu Evawani Syabrina, S.H., M.H., menerima Kunjungan Lapangan Peserta Pelatihan Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Kunjungan Lapangan Peserta Pelatihan Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ini sesuai dengan Surat Permohonan Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor : SDM.2-SM.02.03-1261 tanggal 9 November 2022, perihal Permohonan Kunjungan Lapangan Peserta Pelatihan Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak.
Tujuan dan maksud Kunjungan Lapangan Peserta Pelatihan Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ini adalah untuk mensinergikan kerangka persepsi dalam penanganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum serta meningkatkan penguasaan, kemampuan dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.