berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Minggu, 01 September 2024

Mahkamah Agung Launching Computer Security Insident Response Team


Kamis, 21 September 2023 bertempat di Grand Ballroom Hotel Arya Duta Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus yang diwakili oleh Kasub Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) Bapak Mohamad Sayuti Beroeh, S.Kom dan Kasub Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Ibu Setia Rachma Suliaty, S.E., M.H. untuk menghadiri acara Launching Mahkamah Agung Computer Security Insident Response Team.

Mahkamah Agung menjadi Instansi Pusat ke-32 yang telah membentuk Computer Security Insident Response Team sejak tahun 2020 hingga tahun 2023 ini. Mahkamah Agung RI terus beradaptasi dengan perkembangan Sistem Informasi dan Teknologi dengan cepat.sehingga dapat menghadirkan Peradilan yang Agung dan modern berbasis Sistem Informasi dan Teknologi.

Mahkamah Agung RI telah mengembangan berbagai macam Sistem Informasi dan Teknologi guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyakarta pencari keadilan. Sistem ini digunakan untuk pengelolaan administrasi umum di Mahkamah Agung RI baik untuk kebutuhan teknis persidangan seperti E-Court, SIPP dan E-Berpadu maupun sistem pelaporan kinerja dan keuangan.

Tingginya penggunaan Teknologi Informasi di Mahkamah Agung memunculkan tantangan baru dari sisi keamanan siber. Mahkamah Agung merespon perkembangan ini dengan secara serius melakukan kolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara  (BSSN) dalam mengadaptasi acaman dalam keamanan siber.yang dapat merugikan masyarakat dan sistem pemerintahan. Dari hasil koloborasi tersebut maka Mahkamah Agung telah mengeluarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nomor 119/SEK/SK/IV/2023 tentang Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber Mahkamah Agung atau Computer Security Insident Response Team (CSIRT) MA yang bertugas  melaksanakan layanan tanggap insiden siber, berupa :
Layanan reaktif, yaitu layanan yang terkait dengan kebutuhan melakukan respon terhadap insiden siber termasuk penangkalan, penindakan dan pemulihan siber


Secara resmi Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber Mahkamah Agung (Computer Security Insident Response Team) telah dinyatakan dimulai oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Yang Mulia Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. sebagai suatu tim yang menyediakan layanan dan dukungan kepada organisasi, dalam mencegah, mengelola dan menanggapi insiden keamanan teknologi informasi.

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi