berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Minggu, 08 September 2024

MONEV KEPATUHAN PENGISIAN DATA SIPP BAGI PANITERA PENGGANTI


Selasa, 19 Januari 2021. Bertempat di Ruang Auditorium Lantai 7, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Bapak Ketua dengan didampingi oleh Bapak Wakil Ketua, dan Bapak Panitera Muda Khusus TPKOR selaku Plh. Panitera, melakukan Rapat Monitoring & Evaluasi kepatuhan pengisian data SIPP kepada Bapak/ Ibu Panitera Pengganti dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19.
Bapak Ketua mengingatkan, bahwa berdasarkan rekapitulasi data yang disampikan oleh Penanggungjawab Teknologi Informasi, Sdr. Setia Boedi Santoso, S.Kom., tingkat kepatuhan Bapak/ Ibu Panitera Pengganti dalam tahapan : 
1. Pengisian Data Saksi;
2. Pengisian Penundaan Jadwal Sidang;
3. Pengisian Putusan Akhir;
4. Minutasi dan Antrian Minutasi;
5. Upload e-Doc Berita Acara Sidang; dan
6. Upload e-Doc Putusan.

Masih sangat kurang, sehingga berdampak pada penilaian akhir Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus menjadi rendah.
Bapak Ketua meminta agar Bapak/ Ibu Panitera Pengganti untuk senantiasa melaksanakan tugas dan tanggungjawab masing-masing, dan tidak menunda-nunda yang mengakibatkan pekerjaan tersebut menjadi tidak terselesaikan.

Mari kita bekerja sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing, dan menghindari diri dari tindakan yang menyimpang dan tidak sesuai standar.

 

 

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi