Selasa, 19 Januari 2021. Bertempat di Ruang Auditorium Lantai 7, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Bapak Ketua dengan didampingi oleh Bapak Wakil Ketua, dan Bapak Panitera Muda Khusus TPKOR selaku Plh. Panitera, melakukan Rapat Monitoring & Evaluasi kepatuhan pengisian data SIPP kepada Bapak/ Ibu Panitera Pengganti dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19.
Bapak Ketua mengingatkan, bahwa berdasarkan rekapitulasi data yang disampikan oleh Penanggungjawab Teknologi Informasi, Sdr. Setia Boedi Santoso, S.Kom., tingkat kepatuhan Bapak/ Ibu Panitera Pengganti dalam tahapan :
1. Pengisian Data Saksi;
2. Pengisian Penundaan Jadwal Sidang;
3. Pengisian Putusan Akhir;
4. Minutasi dan Antrian Minutasi;
5. Upload e-Doc Berita Acara Sidang; dan
6. Upload e-Doc Putusan.
Masih sangat kurang, sehingga berdampak pada penilaian akhir Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus menjadi rendah.
Bapak Ketua meminta agar Bapak/ Ibu Panitera Pengganti untuk senantiasa melaksanakan tugas dan tanggungjawab masing-masing, dan tidak menunda-nunda yang mengakibatkan pekerjaan tersebut menjadi tidak terselesaikan.
Mari kita bekerja sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing, dan menghindari diri dari tindakan yang menyimpang dan tidak sesuai standar.